Cari kode klasifikasi usaha Anda
Telusuri ribuan kode KBLI berdasarkan nomor kode, judul, maupun uraian kegiatan usaha sebagai langkah awal pengurusan legalitas bisnis Anda.
Menampilkan 97–120 dari 1.557 kodeHalaman 5 dari 65
PEMILIHAN BENIH TANAMAN UNTUK PEMBIAKAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan benih yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas perbanyakan benih melalui pengeliminasian material selain benih, benih berukuran terlalu kecil, be…
Buka detail KBLI 01700PERBURUAN, PENANGKAPAN, DAN KEGIATAN JASA TERKAIT
Kelompok ini mencakup - kegiatan perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap untuk tujuan komersial; - penangkapan satwa liar (mati atau hidup) sebagai makanan, maupun diambil bulu dan…
Buka detail KBLI 02101PENGELOLAAN HUTAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan hutan, yang meliputi penanaman, penanaman kembali, serta konservasi hutan dan lahan kayu. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan hutan ya…
Buka detail KBLI 02102PEMANFAATAN KAYU HUTAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kayu di dalam hutan, mulai dari penanaman sampai penebangan dengan hasil produksi berupa kayu bulat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam hutan a…
Buka detail KBLI 02103PEMBENIHAN TANAMAN KEHUTANAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pembenihan pohon hutan yang dibesarkan sampai dengan umur tertentu. Pembenihan pohon selain pohon hutan dicakup dalam kelompok 01309. PEMANENAN DAN PEMUNGUTAN…
Buka detail KBLI 02201PEMANENAN KAYU
Kelompok ini mencakup kegiatan produksi kayu bulat dari penebangan hutan, baik digunakan dalam industri berbasis produk hutan maupun digunakan dalam bentuk yang tidak diolah, seperti pit-pr…
Buka detail KBLI 02202PEMUNGUTAN KAYU
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan kayu hutan dan residu yang dihasilkan dari kegiatan penebangan pohon hutan, misalnya semak belukar, tunggul pohon, serpih kayu, dan limbah kehutana…
Buka detail KBLI 02300PEMUNGUTAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU
Kelompok ini mencakup kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu yang tumbuh secara liar, misalnya jamur, truffles, beri-berian, kacang- kacangan, balata dan getah lainnya, gabus, lak dan d…
Buka detail KBLI 02401JASA LINGKUNGAN HUTAN
Kelompok ini mencakup kegiatan pemanfaatan jasa/kondisi lingkungan di dalam hutan, mulai dari pemanfaatan kondisi lingkungan berupa pemanfaatan potensi ekosistem (seperti fungsi konservasi …
Buka detail KBLI 02402JASA PENGGUNAAN KAWASAN KEHUTANAN
Kelompok ini mencakup jasa kehutanan bidang penggunaan kawasan hutan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
Buka detail KBLI 02409JASA PENUNJANG KEHUTANAN LAINNYA
Kelompok ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, …
Buka detail KBLI 03110PENANGKAPAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA DI LAUT
Kelompok ini mencakup - penangkapan ikan untuk tujuan komersial di samudra dan pesisir, meliputi ikan bersirip (tuna, cakalang, hiu pari), krustasea (udang, rajungan, kepiting, dan sebangsa…
Buka detail KBLI 03120PENANGKAPAN IKAN DAN BIOTA AIR LAINNYA DI PERAIRAN AIR TAWAR
Kelompok ini mencakup - penangkapan ikan untuk tujuan komersial di perairan air tawar yang ada di darat; - pengambilan krustasea (udang, kepiting, dan sebangsanya), moluska (kerang, cumi-cu…
Buka detail KBLI 03211PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR LAUT LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota laut lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air laut yang dibudidayakan contohnya kerapu, kakap putih, cobia, bawal bintang, bubara, lobster, kepiting, rajungan, kerang-kerangan, tiram, cumi-cumi, bulu babi, teripang, ubur- ubur, kura-kura, penyu, singa laut, dan anjing laut. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, tempat lain yang dipengaruhi pasang surut, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air laut sebagai media budi daya. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan budi daya ikan hias air laut (lihat kelompok 03212)
Buka detail KBLI 03212PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan hias air laut yang tidak dilindungi, seperti kuda laut, ikan badut/clownfish, angel piyama, dan blue devil. Kegiatan ini dapat dilakukan di laut, muara sungai, laguna, fasilitas buatan, atau tempat lain yang menggunakan air laut sebagai media budi daya
Buka detail KBLI 03213PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR LAUT YANG TIDAK DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, serta pemanenan tumbuhan air laut yang tidak dilindungi, seperti rumput laut dari berbagai spesies (misalnya Kappaphycus spp., Euche…
Buka detail KBLI 03214PENGEMBANGBIAKAN IKAN DAN BIOTA AIR LAUT YANG DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air laut yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES…
Buka detail KBLI 03221PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR TAWAR LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, serta pemanenan ikan bersirip dan biota air tawar lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukuran tertentu untuk dikonsumsi atau sebagai input untuk kegiatan budi daya pembesaran. Jenis biota air tawar yang dibudidayakan, contohnya ikan mas, nila, patin, gurami, gabus, toman, mujair, tawes, lele, dan katak. Kegiatan budi daya dapat dilakukan di perairan umum air tawar di darat, seperti danau, waduk, sungai, genangan air lainnya, dan fasilitas buatan yang menggunakan air tawar sebagai media budi daya
Buka detail KBLI 03222PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR TAWAR YANG TIDAK DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan hias air tawar yang tidak dilindungi, seperti diskus, botia, mas koki, mas koi, arw…
Buka detail KBLI 03223PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR TAWAR YANG TIDAK DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pemeliharaan, pembesaran, dan pemanenan tumbuhan air tawar yang tidak dilindungi, termasuk tanaman hias dan mikroalga, seperti Anubias spp., java moss, dan ja…
Buka detail KBLI 03224PENGEMBANGBIAKAN BIOTA AIR TAWAR YANG DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pengembangbiakan ikan dan biota air tawar yang dilindungi dalam apendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITE…
Buka detail KBLI 03231PEMBUDIDAYAAN IKAN BERSIRIP (SELAIN IKAN HIAS) DAN BIOTA AIR PAYAU LAINNYA YANG TIDAK DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan bersirip dan biota air payau lainnya yang tidak dilindungi sampai umur, bentuk, dan ukur…
Buka detail KBLI 03232PEMBUDIDAYAAN IKAN HIAS AIR PAYAU YANG TIDAK DILINDUNGI Kelompok ini mencakup kegiatan pendederan, pemeliharaan, pembesaran, pembiakan atau pembenihan, dan pemanenan ikan hias air tawar yang tidak dilindungi., Kegiatan ini dapat dilakukan di lahan, perairan, dan fasilitas buatan lainnya yang menggunakan air payau sebagai media budi daya
Buka detail KBLI 03233PEMBUDIDAYAAN TUMBUHAN AIR PAYAU YANG TIDAK DILINDUNGI
Kelompok ini mencakup kegiatan pembesaran tumbuhan air payau yang tidak dilindungi, seperti rumput laut/Gracilaria spp, termasuk pembenihan tumbuhan air payau. Kelompok ini juga mencakup ke…
Buka detail KBLIKesalahan pemilihan KBLI bisa memengaruhi izin usaha Anda.
Sampaikan kegiatan usaha Anda — tim LegalKita membantu memastikan kode yang paling sesuai sebelum mengurus NIB dan perizinan.