Badan Usaha

Pendirian Persekutuan Perdata

Kerja sama usaha sederhana berdasarkan perjanjian - cepat dan berbiaya ringan.

Tentang Pendirian Persekutuan Perdata

Persekutuan Perdata (Maatschap) dibentuk dengan perjanjian antara dua orang atau lebih untuk menyatukan modal dan keahlian demi keuntungan bersama. Prosesnya paling ringan: cukup akta notaris tanpa pengesahan pengadilan, cocok untuk praktik profesi seperti dokter, arsitek, atau konsultan.

Yang Anda dapatkan

  • Konsultasi struktur kerja sama dan pembagian untung
  • Akta persekutuan perdata di hadapan notaris
  • NPWP beserta pemberitahuan terkait
  • Panduan kelengkapan dokumen untuk mitra dan bank
SIAP DIMULAI?

Urus pendirian persekutuan perdata hari ini.

Ceritakan kondisi usaha Anda — kami susun langkah paling efisien sesuai kebutuhan.

Konsultasi Gratis