95311

REPARASI MOBIL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti - reparasi mekanik; - reparasi elektrik; - reparasi sistem injeksi elektronik; - servis rutin; - reparasi bodi mobil; - reparasi suku cadang mobil; - penyemprotan dan pengecatan; - reparasi kaca dan jendela; - reparasi tempat duduk mobil; - reparasi dan diagnosa sistem mekatronik; - reparasi, pemasangan atau penggantian ban dalam dan ban luar; pelapisan anti karat; - pemasangan suku cadang dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 95311 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis