REPARASI DAN PEMELIHARAAN BARANG KEPERLUAN PRIBADI DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi barang rumah tangga dan pribadi lainnya tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti sepeda, perhiasan, jam tangan, jam dinding dan bagian-bagiannya, alat olahraga (kecuali senapan untuk olahraga), buku, alat musik, mainan dan barang sejenisnya, barang pribadi dan rumah tangga lainnya, termasuk penyeteman piano dan duplikasi kunci. Kelompok ini mencakup - reparasi dan pemeliharaan sepeda, sepeda listrik, monowheel, hoverboard, dan skuter tendang; - reparasi dan alterasi atau pengubahan perhiasan; - reparasi jam tangan, jam, dinding dan bagian-bagiannya, seperti tali jam, case jam, dan kerangka mesin jam dari berbagai bahan; - reparasi alat olahraga (kecuali senapan untuk olahraga); - reparasi buku; - reparasi alat musik; - reparasi mainan dan barang sejenisnya; - reparasi barang pribadi dan rumah tangga lainnya; - penyeteman piano. Kelompok ini tidak mencakup - pengukiran logam, lihat subgolongan ; - reparasi senapan untuk olahraga dan rekreasi, lihat subgolongan ; - reparasi perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga, lihat subgolongan ; - restorasi organ dan instrumen musik bersejarah lainnya, lihat subgolongan ; T AKTIVITAS JASA LAINNYA - reparasi peralatan pengunci waktu/time lock), time/date stamps dan peralatan pencatat waktu lainnya, lihat subgolongan . REPARASI SERTA PERAWATAN MOBIL DAN SEPEDA MOTOR Golongan ini mencakup reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor, seperti reparasi mekanik, elektrik, elektronik, perawatan bodi, bagian- bagian mobil, kursi kendaraan, pencucian, pemolesan, serta pemasangan anti karat dan instalasi bagian dan aksesori yang bukan sebagai proses industri. REPARASI DAN PERAWATAN MOBIL Subgolongan ini mencakup - reparasi dan perawatan mobil, termasuk trailer dan semitrailer, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi sistem injeksi elektronik, servis rutin, reparasi bodi mobil, reparasi suku cadang mobil, pencucian, pemolesan, penyemprotan, pengecatan, reparasi kaca dan jendela, reparasi tempat duduk mobil, reparasi dan diagnosis sistem mekatronik; - reparasi, pemasangan, atau penggantian ban dalam dan ban luar; - pelapisan anti karat; - pemasangan suku cadang dan aksesori yang bukan bagian dari proses pengolahan/manufaktur; - reparasi dan perawatan kendaraan amfibi nonmiliter; - reparasi dan perawatan bagian hunian karavan dan rumah mobil. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan vulkanisisasi ban dan pembentukan kembali kembangan ban, lihat subgolongan ; - reparasi truk garpu dan traktor pertanian, lihat subgolongan ; - pengujian berkala keselamatan jalan untuk mobil, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 95299 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.