REPARASI DAN PEMELIHARAAN FURNITUR DAN PERLENGKAPAN RUMAH
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan pemeliharaan furnitur dan perlengkapan rumah, seperti pelapisan, penyelesaian, reparasi dan pemulihan kembali perabot dan perlengkapan rumah, termasuk perabot kantor dan perakitan perabotan self-standing. REPARASI DAN PEMELIHARAAN BARANG KEPERLUAN PRIBADI DAN PERLENGKAPAN RUMAH TANGGA LAINNYA Subgolongan ini mencakup - reparasi dan pemeliharaan sepeda, sepeda listrik, monowheels, hoverboard, skuter tendang; - reparasi dan alterasi atau pengubahan (vermak) pakaian; - reparasi dan alterasi atau pengubahan perhiasan; - reparasi jam tangan, jam dinding dan bagian-bagiannya seperti tali jam dan case jam dan kerangka mesin jam dari berbagai bahan; - reparasi alat olahraga (kecuali senapan untuk olahraga); - reparasi buku; - reparasi alat musik; - reparasi mainan dan barang sejenisnya; - reparasi barang pribadi dan rumah tangga lainnya; - setem piano. Subgolongan ini tidak mencakup - pengukiran logam, lihat subgolongan ; - reparasi senapan untuk olahraga dan rekreasi, lihat subgolongan ; - reparasi perkakas tangan yang digerakkan dengan tenaga, lihat subgolongan ; - restorasi organ dan instrumen musik bersejarah lainnya, lihat subgolongan ; - reparasi peralatan pengunci waktu/time lock), time/date stamps dan peralatan pencatat waktu lainnya, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 95240 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.