93295

WISATA PANTAI

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup penyediaan tempat dan fasilitas untuk menikmati keindahan alam dengan menggunakan pantai sebagai kegiatan pokok, termasuk penyewaan fasilitas seperti kamar mandi, loker, dan tempat duduk, serta dapat dilengkapi dengan penyediaan pelayanan makan dan minum serta akomodasi, misalnya Pantai Parangtritis (D.I. Yogyakarta), Pantai Pandawa (Bali), Pantai Mandeh (Sumatera Barat). S KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 93295 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis