91424

TAMAN WISATA ALAM

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pengelolaan kawasan pelestarian alam untuk menyelenggarakan penyediaan sarana di blok pemanfaatan dan usaha penyediaan jasa wisata alam yang bertujuan untuk pariwisata dan rekreasi alam, seperti Taman Wisata Alam Pulau Weh (Aceh), Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu (Jawa Barat), Taman Wisata Alam Teluk Lasolo (Sulawesi Tenggara), Taman Wisata Alam Pananjung Pangandaran (Jawa Barat), dan Taman Wisata Alam Batu Putih (Sulawesi Utara).

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 91424 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis