AKTIVITAS SITUS BERSEJARAH DAN MONUMEN YANG DIKELOLA PEMERINTAH
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup aktivitas pemerintah dalam pengoperasian dan pelestarian tempat-tempat warisan/peninggalan sebagai hasil dari intervensi manusia terhadap lingkungannya, baik berupa lanskap, taman, bangunan maupun situs (warisan budaya yang dibangun atau warisan alam) yang mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan, seperti candi, makam wali, dan masjid bersejarah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pemerintah dalam: - pengoperasian dan pelestarian situs dan bangunan bersejarah; - pengoperasian dan pelestarian situs arkeologi yang terbuka untuk pengunjung.
Pastikan KBLI 91221 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.