91212

MUSEUM YANG DIKELOLA SWASTA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan museum yang dikelola oleh swasta. AKTIVITAS SITUS BERSEJARAH DAN MONUMEN Subgolongan ini mencakup pengoperasian dan pelestarian tempat- tempat warisan/peninggalan sebagai hasil dari intervensi manusia terhadap lingkungannya, dari lanskap sampai taman, dari bangunan sampai situs (warisan budaya yang dibangun maupun warisan alam). Subgolongan ini mencakup - pengoperasian dan pelestarian situs dan bangunan bersejarah; - pengoperasian dan pelestarian situs arkeologi yang terbuka untuk pengunjung. Subgolongan ini tidak mencakup - renovasi dan restorasi situs dan bangunan bersejarah, lihat kategori F; - aktivitas arsitektural yang berkaitan dengan rehabilitasi atau restorasi properti warisan budaya, lihat subgolongan ; - penggalian arkeologis, lihat subgolongan ; - restorasi karya seni dan benda-benda koleksi museum dan konservasi preventif karya seni jika tidak dilakukan oleh unit yang diklasifikasikan pada golongan , lihat golongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 91212 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis