90391

PENYELENGGARAAN KEGIATAN KESENIAN DAN KEBUDAYAAN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pengurusan dan penyelenggaraan pertunjukan kebudayaan dan hiburan khusus bidang seni, baik seni pertunjukan maupun seni rupa, seperti festival film serta festival musikal atau musik dan tari. Kelompok ini juga mencakup - perencanaan teknis, penyediaan, pengaturan dan pengoperasian peralatan audiovisual dan efek khusus/special effects yang berkaitan dengan penyelenggaraan event kesenian secara langsung/live; - aktivitas produser atau pengusaha acara kesenian secara langsung, dengan atau tanpa fasilitas.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 90391 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis