AKTIVITAS PENCIPTAAN KARYA SASTRA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - aktivitas penulisan, penyuntingan (editing) yang dilakukan oleh penulis individu, untuk berbagi jenis tulisan/topik baik atas nama sendiri atau orang lain, baik berupa fiksi maupun nonfiksi, baik cetak maupun digital, seperti cerita pendek (cerpen) dan novel; - aktivitas penulisan skrip, seperti skrip untuk film, televisi, radio, permainan komputer, dan animasi; - aktivitas bloger independen; - aktivitas penulisan teknis (technical writing). Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyair dan penciptaan karya sastra lainnya yang sejenis. Kelompok ini tidak mencakup - produksi, reproduksi, distribusi buku dan musik, lihat kategori J; - penerjemah untuk penyuntingan buku, lihat golongan ; S KESENIAN, OLAHRAGA, DAN REKREASI - aktivitas musisi independen dan aktor dalam berbagai macam konten video dan audiovisual, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 90111 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.