86109

AKTIVITAS RUMAH SAKIT LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup aktivitas perawatan kesehatan dan pengobatan fisik lainnya selain yang tercakup dalam kelompok 86101 s.d. 86105. AKTIVITAS PRAKTIK DOKTER DAN DOKTER GIGI Lihat subgolongan . AKTIVITAS PRAKTIK DOKTER DAN DOKTER GIGI Subgolongan ini mencakup - aktivitas konsultasi kesehatan dan perawatan, baik dengan obat- obatan umum maupun khusus, oleh dokter umum, dokter spesialis, serta ahli bedah; - aktivitas praktik kesehatan gigi, baik umum maupun khusus, seperti dokter gigi, endodontik, dokter gigi anak, dan patologi mulut; - aktivitas ortodontik. Aktivitas ini dapat dilakukan pada praktik pribadi atau perorangan, klinik pasien rawat jalan rumah sakit, atau pun klinik yang tergabung pada perusahaan, sekolah, panti lanjut usia, organisasi buruh, dan organisasi fraternal (persaudaraan), termasuk di rumah pasien. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas kesehatan gigi di ruang operasi; - aktivitas konsultasi pribadi untuk pasien rawat inap. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan gigi palsu, peralatan prostetik dan kesehatan gigi serta mulut oleh laboratorium gigi, lihat subgolongan ; - aktivitas rawat inap pasien rumah sakit, lihat subgolongan . - Aktivitas tenaga kesehatan seperti bidan, perawat dan psioterapist, lihat

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 86109 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis