77311

PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA ALAT TRANSPORTASI DARAT BUKAN KENDARAAN BERMOTOR

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) tanpa operator untuk semua jenis alat transportasi darat bukan kendaraan bermotor seperti kendaraan melalui jalur rel misalnya kereta api, kereta listrik, dan kereta monorel. Kelompok ini juga mencakup penyewaan karavan tidak bermotor. Kelompok ini tidak mencakup - penyewaan alat transportasi darat berupa kendaraan bermotor seperti mobil penumpang (tanpa sopir), truk, trailer (kereta gandeng), kendaraan rekreasi, dan sepeda motor tanpa operatornya,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 77311 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis