AKTIVITAS DESAIN TEKSTIL, MODE/FESYEN, DAN GARMEN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan aktivitas desain industri untuk menghasilkan produk tekstil, fesyen, dan garmen. Aktivitas desain kegiatan ini juga dikerjakan melalui perangkat lunak khusus. Kelompok ini mencakup - desain untuk produk kain dan tenun; - desain untuk produk crocheted; - desain untuk produk pakaian dan pakaian dalam; - desain untuk produk tutup kepala; - desain untuk produk alas kaki, kaus kaki, stoking, dan tali sepatu; - desain untuk produk tas, koper, peti; - desain untuk produk dasi, selendang, syal, dan saputangan; - desain untuk produk sarung tangan, payung, tongkat, kipas; - desain untuk produk pita, ikat rambut, aksesori pakaian, dan hiasan lainnya; - desain untuk produk perhiasan.
Pastikan KBLI 74113 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.