AKTIVITAS KONSULTASI MANAJEMEN DAN BISNIS LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, konsultasi kesehatan dan keselamatan kerja, misalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan lain- lain. Kelompok ini juga mencakup - jasa pelayanan studi investasi infrastruktur - jasa konsultansi manajemen keamanan pelabuhan. N AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS 71 AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING; PENGUJIAN DAN ANALISIS TEKNIS Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping). Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pelaksanaan jasa pengujian fisik, kimiawi, dan jasa pengujian analitis lainnya, serta penyediaan jasa sertifikasi teknis. AKTIVITAS ARSITEKTUR DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT Lihat subgolongan . . AKTIVITAS ARSITEKTURAL DAN ENJINERING, SERTA KONSULTANSI TEKNIS TERKAIT Subgolongan ini mencakup aktivitas penyediaan jasa arsitektur, jasa enjinering, jasa produksi dokumen konstruksi (drafting), jasa inspeksi gedung atau bangunan, serta jasa pengukuran tanah (surveying) dan pemetaan (mapping), dan jasa sejenisnya. Subgolongan ini mencakup - aktivitas konsultansi arsitektural: - perancangan dan penggambaran gedung atau banguan; - perencanaan kota dan tata ruang, serta arsitektur lanskap; - perancangan enjinering (yaitu penerapan hukum-hukum fisika dan prinsip-prinsip enjinering dalam perancangan mesin, material, instrumen, struktur, proses, dan sistem) dan aktivitas konsultansi : - permesinan, proses industri dan instalasi/pabrik industri; - proyek yang melibatkan rekayasa sipil, rekayasa hidrolik, rekayasa lalu lintas; - proyek manajemen sumber daya air; - pengembangan dan pelaksanaan proyek yang berkaitan dengan rekayasa kelistrikan dan elektronika, rekayasa pertambangan, rekayasa kimia, rekayasa mesin, rekayasa industri, dan rekayasa sistem, serta rekayasa keamanan; - aktivitas manajemen proyek yang berkaitan dengan konstruksi; - pengembangan proyek yang melibatkan rekayasa penyejuk udara, refrigerasi, sanitasi, dan pengendalian polusi, rekayasa akustik dan sejenisnya; - survei geofisika, geologi, dan seismik (gempa bumi); - aktivitas penyurveian geodetik: - aktivitas pengukuran lahan dan batas wilayah; - aktivitas survei hidrologi; - aktivitas survei keadaan di bawah permukaan tanah; - aktivitas kartografi dan informasi spasial. Subgolongan ini tidak mencakup - uji coba pengeboran yang berhubungan dengan pengoperasian pertambangan, lihat subgolongan , dan ; - penerbitan perangkat lunak terkait, lihat subgolongan ; - pengembangan perangkat lunak terkait, lihat subgolongan ; - aktivitas konsultan komputer, lihat subgolongan ; - pengujian teknis, lihat subgolongan ; - aktivitas penelitian dan pengembangan yang berkaitan dengan rekayasa, lihat subgolongan ; - desain industri, lihat subgolongan ; - dekorasi interior,
Pastikan KBLI 70209 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.