AKTIVITAS REAL ESTAT ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU KONTRAK LAINNYA YTDL
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - kegiatan lembaga pemungut sewa; - pengelolaan real estat nonhunian, misalnya pengelolaan properti real estat nonhunian dalam kepemilikan bersama (kebanyakan dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak); - kegiatan konsultasi atas dasar balas jasa atau kontrak, sehubungan dengan pembelian, penjualan, dan penyewaan real estat, serta aktivitas penyediaan real estat atas dasar balas jasa atau kontrak lainnya. - - N AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS N AKTIVITAS PROFESIONAL, ILMIAH, DAN TEKNIS Kategori ini mencakup kegiatan profesional khusus, ilmu pengetahuan, dan teknik. Kegiatan ini membutuhkan suatu tingkat pelatihan yang tinggi dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan ketrampilan khusus yang tersedia untuk pengguna. 69 AKTIVITAS HUKUM DAN AKUNTANSI Golongan pokok ini mencakup kegiatan perwakilan hukum atas kepentingan satu pihak terhadap pihak lain, baik di dalam maupun di luar persidangan atau lembaga yudisial lain, dilakukan oleh atau di bawah pengawasan anggota pengadilan seperti advis dan perwakilan kasus perdata, advis dan perwakilan hukum dalam kasus pidana, serta advis dan perwakilan hukum yang berkaitan dengan perselisihan tenaga kerja. Kegiatan pada golongan pokok ini mungkin tersedia secara daring. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan penyiapan dokumen hukum seperti hukum penggabungan, perjanjian kerjasama atau dokumen sejenis dalam kaitannya dengan pembentukan perusahaan, paten dan hak cipta/copyright, penyiapan akte, surat wasiat, trust, dan lain-lain seperti halnya kegiatan notaris publik, notaris hukum sipil, juru sita/bailift, juru pisah atau arbitrator, penguji atau pemeriksa, dan liperi lainnya. Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan jasa akuntansi dan pembukuan seperti pengauditan catatan akuntansi, perancangan sistem akuntansi, persiapan pembukuan, dan laporan keuangan. AKTIVITAS HUKUM Lihat subgolongan . AKTIVITAS HUKUM Subgolongan ini mencakup - perwakilan hukum dari kepentingan satu pihak terhadap pihak yang lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan atau badan yudisial lainnya, dilakukan oleh atau di bawah pengawasan orang yang menjadi anggota pengadilan, seperti advis dan perwakilan dalam kasus perdata, advis dan perwakilan dalam kasus pidana, serta advis dan perwakilan dalam hubungan dengan perselisihan tenaga kerja; - bantuan pemberian advis dan konseling umum, persiapan dokumen hukum, dalam hal dokumen badan hukum, perjanjian kerjasama atau dokumen yang serupa dalam kaitan dengan pembentukan perusahaan, hak paten dan hak cipta, penyiapan akta notaris, surat wasiat, trust dan sebagainya; - aktivitas notaris umum, notaris hukum sipil, juru sita, arbiter, pemeriksa, dan liperi lainnya. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas mediasi hukum; - aktivitas dari wali hukum yang ditunjuk, tanpa menyediakan perawatan/pengasuhan tempat tinggal. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas pengadilan hukum, lihat subgolongan ; - aktivitas mediasi sosial, subgolongan .
Pastikan KBLI 68299 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.