68123

PENGELOLAAN KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup pengelolaan lahan yang terdapat di kawasan ekonomi khusus (KEK). Pengelolaan lahan yang dijadikan kawasan tempat pemusatan kegiatan usaha yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dilakukan di dalam kawasan, termasuk seluruh kegiatan dalam rangka pembangunan, pengelolaan, penyewaan, serta membangun atau memberikan jasa pelayanan kawasan yang dilakukan badan usaha pembangunan dan badan usaha pengelola bagi para pelaku usaha.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 68123 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis