66226

AKTIVITAS BROKER PENJAMINAN ULANG

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan memberikan jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam pemberian penjaminan ulang serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama terjamin. AKTIVITAS PENUNJANG LAINNYA UNTUK ASURANSI, PENJAMINAN, DAN DANA PENSIUN Subgolongan ini mencakup: - aktivitas yang terlibat atau berkaitan erat dengan asuransi penjaminan dan dana pensiun (kecuali perantara keuangan, penyesuaian klaim dan aktivitas agen asuransi: - administrasi salvage; - jasa aktuaria; - aktivitas konsultan asuransi dan dana pensiun - administrasi pasar keuangan untuk asuransi dan dana pensiun. Kelompok ini tidak mencakup: - kegiatan penyelamatan kapal, lihat subgolongan ; - penerbitan aplikasi/piranti lunak asuransi, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 66226 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis