66119

ADMINISTRASI PASAR KEUANGAN, PASAR BERJANGKA KOMODITAS, DAN PASAR SEJENISNYA YTDL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan administrasi pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, dan pasar sejenisnya yang belum dicakup di tempat lain. KEPIALANGAN EFEK DAN KONTRAK KOMODITAS Subgolongan ini mencakup - transaksi di pasar keuangan atas nama pihak lain (misalnya kepialangan saham) dan aktivitas terkait lainnya; - kepialangan efek; - kepialangan dana investasi saham; - kepialangan kontrak komoditas terstandardisasi; - perdagangan mata uang atas nama pihak lain; - perdagangan dan kepialangan aset kripto dengan liabilitas; - aktivitas penukaran mata uang asing; - crowdfunding berbasis ekuitas; - crowdfunding berbasis utang yang menawarkan efek. Subgolongan ini juga mencakup - kepialangan sekuritas untuk proyek investasi misalnya solar park atau wind park. Subgolongan ini tidak mencakup: - transaksi di pasar keuangan atas nama sendiri, lihat golongan pokok 64; - pengelolaan atau manajemen portofolio, atas dasar balas jasa atau kontrak, lihat subgolongan ; - pembelian dan penjualan proyek real estat, misalnya solar park atau wind park, lihat golongan pokok 68; - perdagangan dan pialang aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan ; - penggalangan dana berbasis donasi, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 66119 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis