PENJAMINAN ULANG SYARIAH
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan ulang yang diselenggarakan seluruhnya berdasarkan prinsip syariah, meliputi pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan syariah. PENDANAAN PENSIUN Lihat subgolongan . PENDANAAN PENSIUN Subgolongan ini mencakup penyediaan manfaat pendapatan pensiun secara eksklusif untuk pekerja atau anggota sponsor. Hal ini mencakup program pensiun dengan manfaat pasti dan program pensiun dengan iuran atau kontribusi pasti. Subgolongan ini mencakup - penyediaan program manfaat karyawan; - penyediaan program dan dana pensiun; - penyediaan program setelah pensiun. Golongan ini tidak mencakup - manajemen atau pengelolaan dana pensiun, lihat subgolongan ; - jaminan sosial wajib, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 65204 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.