64959

AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT LAINNYA YTDL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pemberian kredit lainnya yang tidak dicakup di tempat lain, seperti pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan multiguna, yang diselenggarakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kelompok ini juga mencakup kegiatan rentenir. AKTIVITAS JASA KEUANGAN LAINNYA, KECUALI ASURANSI DAN DANA PENSIUN Subgolongan ini mencakup - aktivitas jasa keuangan lainnya terutama mengenai pendistribusian dana selain pemberian pinjaman: - penulisan swap, opsi, dan pengaturan lindung nilai lainnya, - aktivitas perusahaan viatical settlement; - aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri, misalnya oleh perusahaan modal ventura atau kelompok investasi; - aktivitas yang berperan sebagai counterparty untuk kliring dan setelmen transaksi. Subgolongan ini juga mencakup - aktivitas bertransaksi di pasar keuangan atas nama sendiri; - perdagangan piutang atas nama sendiri; - pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri; - aktivitas financial vehicle corporations (FVC) selain sekuritisasi; - transaksi sekuritisasi dari aset selain pinjaman dengan menerbitkan instrumen keuangan; - perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri; - perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri; - penerbitan aset kripto beserta liabilitasnya (bukan oleh otoritas moneter); - perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri. Subgolongan ini tidak mencakup - penerbitan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan ; - sewa guna usaha finansial (dengan hak opsi), lihat subgolongan ; - sekuritisasi, lihat subgolongan ; - transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan ; - aktivitas penukaran mata uang asing, lihat subgolongan ; - kepialangan aset kripto, lihat subgolongan ; - kepialangan hipotek, lihat subgolongan ; - manajemen dana investasi, lihat subgolongan ; - perdagangan, sewa guna usaha, dan penyewaan properti real estat, lihat golongan pokok 68; - penagihan tagihan tanpa membeli utang, lihat subgolongan ; - perdagangan dan kepialangan dari aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan ; - aktivitas pemberian hibah oleh keanggotan organisasi, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 64959 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis