AKTIVITAS SEKURITISASI
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat utang yang pembayaran kupon dan pembayaran pokoknya dijamin oleh pembayaran aset tertentu atau aliran pendapatan di masa depan yang belum berasal dari unit penerbit. Kelompok ini juga mencakup aktivitas sekuritisasi kredit rumah (KPR) oleh perusahaan pembiayaan sekunder perumahan dan sekuritisasi kredit usaha. AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT LAINNYA Subgolongan ini mencakup - aktivitas jasa keuangan terutama yang berkaitan dengan penyediaan pinjaman oleh institusi yang tidak terikat dengan perantara moneter, dengan kredit yang diberikan dapat dalam berbagai bentuk, misalnya pinjaman, hipotek, dan kartu kredit, yang menyediakan jenis jasa sebagai berikut: - pemberian kredit konsumen; - penyediaan pembiayaan jangka panjang untuk industri; - peminjaman uang di luar sistem perbankan; - pemberian kredit oleh institusi nondepositori, misalnya pembelian rumah; - pembiayaan jangka pendek untuk penggabungan dan pengambilalihan perusahaan atau korporasi; - aktivitas gadai. Subgolongan ini tidak mencakup - pemberian kredit oleh lembaga khusus penerima simpanan, lihat subgolongan ; - sewa guna usaha tanpa hak opsi, lihat golongan pokok 77, disesuaikan berdasarkan jenis barang yang disewakan; - aktivitas pemberian hibah oleh organisasi keanggotaan, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 64940 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.