64192

AKTIVITAS PEMBERIAN KREDIT OLEH KOPERASI SYARIAH

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan simpanan dari anggota dan penyaluran pinjaman (kredit) kepada anggota yang dilakukan oleh koperasi berdasarkan prinsip syariah untuk kesejahteraan ekonomi anggotanya, misalnya koperasi simpan pinjam primer, koperasi simpan pinjam sekunder, dan unit usaha koperasi simpan pinjam yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah. L AKTIVITAS KEUANGAN DAN ASURANSI

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 64192 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis