64123

PERBANKAN KONVENSIONAL LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan sistem perbankan secara konvensional lainnya yang berbeda dengan sistem perbankan umum, misalnya aktivitas Bank Perekonomian Rakyat Konvensional dengan sistem perbankan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito, tabungan, dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit, tetapi tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (seperti layanan pemindahan dana).

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 64123 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis