59111

AKTIVITAS PRODUKSI FILM, VIDEO, DAN PROGRAM TELEVISI OLEH PEMERINTAH

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup aktivitas pembuatan atau produksi gambar bergerak, termasuk film, video, karya audiovisual (misalnya animasi 2D, 3D, animasi stopmotion, atau gabungan dari beberapa teknik animasi tersebut), program televisi, iklan bergerak televisi, program berita televisi, vlog (video blogging), dan siniar video (podcast video) yang dikelola oleh pemerintah atas dasar balas jasa. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas pembuatan konten media olahraga dalam bentuk film, video, atau program televisi yang dikelola oleh pemerintah; - aktivitas pembuatan film untuk penayangan televisi, serta jasa pengiriman film dan agen pembukuan film yang dikelola oleh pemerintah. Kelompok ini tidak mencakup - aktivitas penggandaan film dan reproduksi rekaman audio atau video pada CD, DVD, atau media fisik lainnya dari salinan master,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 59111 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis