56290

AKTIVITAS PENYEDIAAN JASA BOGA LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan yang menyediakan jasa penyedia makanan lainnya atas dasar kontrak perjanjian dengan pelanggan, untuk periode waktu tertentu, termasuk jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan tempat lain yang sejenis. Makanan dapat disiapkan langsung di tempat klien atau di unit pusat. Kelompok ini juga mencakup - kegiatan kontraktor jasa makanan, misalnya untuk perusahaan transportasi; - jasa katering yang melayani penyediaan makanan jangka panjang di tempat pengeboran minyak, lokasi pertambangan, rumah sakit, jasa angkutan; - jasa katering berdasarkan perjanjian di fasilitas olahraga dan fasilitas sejenis; - kegiatan kantin atau kafetaria (misalnya untuk pabrik, perkantoran, rumah sakit, atau sekolah) atas dasar konsesi; - jasa katering yang melayani rumah tangga; - jasa penyediaan makanan bergizi dan penyalurannya kepada kelompok sasaran; - jasa kontraktor penyedia makanan untuk restoran/cloud kitchen. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan jenis makanan yang tidak tahan lama untuk dijual kembali,

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 56290 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis