56102

AKTIVITAS PENYEDIAAN MAKANAN DI BANGUNAN TIDAK TETAP

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan makanan kepada pelanggan yang bertempat di bangunan tidak tetap/tidak permanen, baik yang memiliki kemampuan untuk berpindah-pindah dan dibongkar pasang maupun tidak, serta yang dijual secara keliling menggunakan kendaraan bermotor/bukan, seperti warung tenda, penjual makanan keliling dengan gerobak dorong, food truck, dan stan makanan. I AKTIVITAS PENYEDIAAN AKOMODASI DAN MAKAN MINUM AKTIVITAS JASA BOGA UNTUK ACARA TERTENTU (EVENT CATERING) DAN JASA BOGA LAINNYA Golongan ini mencakup kegiatan katering untuk acara individu atau untuk acara pada periode waktu tertentu dan pelaksanaan jasa katering berdasarkan perjanjian, seperti pada fasilitas olahraga atau sejenis. Layanan ini disediakan berdasarkan kontrak dan ditawarkan kepada klien tertentu. AKTIVITAS JASA BOGA UNTUK ACARA TERTENTU (EVENT CATERING)

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 56102 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis