JASA INTERMEDIASI TRANSPORTASI LAINNYA UNTUK PENUMPANG
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup aktivitas jasa perantara lainnya yang berkaitan dengan transportasi penumpang tanpa mengoperasikan sarana transportasi sendiri dan tidak diklasifikasikan di tempat lain. Kelompok ini mencakup - pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan layanan berbagi kendaraan (ridesharing), - perantara penyewaan kursi penumpang di kapal dan pesawat udara, - pengaturan layanan tumpangan bersama (carpool) dan van bersama (vanpool), - pengaturan transportasi medis nondarurat, tanpa menyediakan layanan bantuan sosial, Kelompok ini juga mencakup - pengaturan transportasi medis nondarurat, tanpa menyediakan layanan bantuan sosial; - perantara layanan transportasi seperti layanan pemanggilan taksi, tanpa menyediakan layanan transportasi itu sendiri; - layanan reservasi untuk transportasi penumpang; - pengelolaan jadwal perjalanan; - pengurusan dokumen perjalanan; - layanan representasi atas nama penumpang atau operator transportasi; Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian taksi dan jenis transportasi jalan raya lainnya untuk penumpang, lihat subgolongan dan ; - perantara pengangkutan barang di kapal dan pesawat udara, lihat subgolongan ; - pengoperasian platform daring yang memungkinkan seseorang menyewa kendaraan (mobil, sepeda, skuter, dll.) untuk dikendarai sendiri, lihat subgolongan ; - unit yang menyediakan layanan reservasi bersama dengan nasihat perjalanan atau keahlian lainnya, lihat subgolongan . 53 AKTIVITAS POS DAN KURIR Golongan pokok ini mencakup aktivitas pos dan kurir, seperti pengumpulan, pemrosesan, pengangkutan, dan pengantaran surat dan paket melalui berbagai mekanisme pengantaran, termasuk jasa pengiriman lokal. AKTIVITAS POS Lihat subgolongan . AKTIVITAS POS
Pastikan KBLI 52329 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.