50115

ANGKUTAN LAUT LUAR NEGERI UNTUK WISATA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan wisatawan melalui laut dengan menggunakan kapal laut wisata dari pelabuhan di dalam negeri ke pelabuhan di luar negeri atau sebaliknya. Kelompok ini juga mencakup - penyewaan angkutan laut berikut operatornya. TRANSPORTASI LAUT UNTUK BARANG Subgolongan ini mencakup - angkutan laut untuk barang, baik terjadwal atau tidak; - angkutan menggunakan kapal barang, kapal minyak dan sejenisnya. Subgolongan ini tidak mencakup - tempat penyimpanan barang, lihat subgolongan ; - pengoperasian pelabuhan dan kegiatan tambahan lainnya misalnya penambatan, pemanduan kapal, lighterage, kapal penyelamat, lihat subgolongan ; - aktivitas bongkar muat barang, lihat subgolongan

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 50115 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis