47593

PERDAGANGAN ECERAN BARANG PECAH BELAH; PERLENGKAPAN DAPUR DAN MAKAN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup perdagangan eceran barang pecah belah dan perlengkapan dapur dan makan, seperti piring, pisin, mangkuk, cangkir, teko, sendok, garpu, rantang, stoples, botol susu bayi, panci, baki, ember, termos, jerigen, teko, kendi, periuk, cobek, tempayan, lumpang, asbak, alu, lesung, parutan kelapa, talenan, papan gilesan, centong, bakul, tampah, kukusan, kipas tangan untuk masak, tudung saji, tusukan sate, dan penggiling daging.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 47593 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis