46530

PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN DAN PERLENGKAPAN PERTANIAN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian dan kehutanan. Kelompok ini mencakup - perdagangan besar alat bajak, penyebar pupuk, penanam biji; - perdagangan besar alat panen; - perdagangan besar alat penebah; - perdagangan besar mesin pemerah susu; - perdagangan besar mesin beternak unggas dan mesin beternak lebah; - perdagangan besar traktor yang digunakan dalam pertanian dan kehutanan; - perdagangan besar mesin pemotong rumput. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia lihat subgolongan ; - perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan . PERDAGANGAN BESAR MESIN, PERALATAN, DAN PERLENGKAPAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar peralatan dan mesin kantor, kecuali komputer dan perlengkapannya; - perdagangan besar peralatan transportasi seperti lokomotif, gerbong, dan lain-lain, kecuali mobil, sepeda motor dan sepeda; - perdagangan besar robot produksi; - perdagangan besar kabel dan sakelar serta instalasi peralatan lain untuk keperluan industri; - perdagangan besar material listrik lainnya seperti motor listrik dan trafo; - perdagangan besar senjata, sistem persenjataan, dan amunisi, termasuk tank dan kendaraan tempur lapis baja; - perdagangan besar perkakas mesin untuk berbagai jenis dan berbagai bahan; - perdagangan besar mesin-mesin lain yang tidak diklasifikasikan di tempat lain untuk keperluan industri, perdagangan dan navigasi serta jasa lainnya; - perdagangan besar peralatan mesin yang dikendalikan komputer; - perdagangan besar mesin untuk industri tekstil serta mesin jahit dan rajut; - perdagangan besar peralatan dan perlengkapan pengukuran; - perdagangan besar mesin industri untuk manufaktur aditif (printer tiga dimensi, dan lain-lain); - perdagangan besar mesin dan peralatan pertambangan, konstruksi dan teknik sipil, seperti mesin pengeruk; - perdagangan besar pembatas lalu lintas, bollard, lampu jalan, lampu lalu lintas, rambu lalu lintas, perlengkapan halte bus dan trem. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar mobil, trailer dan karavan, lihat subgolongan ; - perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil, lihat subgolongan ; - perdagangan besar sepeda motor, lihat subgolongan ; - perdagangan besar sepeda, lihat subgolongan ; - perdagangan besar komputer dan perlengkapannya, lihat subgolongan ; - perdagangan besar alat elektronik serta perlengkapan telepon dan komunikasi, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 46530 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis