46209

PERDAGANGAN BESAR HASIL PERTANIAN DAN HEWAN HIDUP LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain, seperti sisaan dan sampah pertanian; hasil ikutan pertanian yang digunakan untuk makanan hewan; tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas. PERDAGANGAN BESAR MAKANAN, MINUMAN, DAN TEMBAKAU Golongan ini mencakup - perdagangan besar buah-buahan dan sayuran; - perdagangan besar produk susu; - perdagangan besar telur dan produknya; - perdagangan besar minyak yang dapat dimakan serta lemak hewani dan nabati; - perdagangan besar daging dan produknya; - perdagangan besar produk perikanan; - perdagangan besar gula, cokelat, dan permen; - perdagangan besar produk bakeri; - perdagangan besar minuman, kopi, teh, cokelat bubuk, dan bumbu; - perdagangan besar tembakau, produk, dan aksesori rokok, termasuk rokok elektrik (vape), korek api, cangklong, dan alat linting rokok; - pembelian wine dalam jumlah besar dan pembotolan tanpa ada perubahan; - perdagangan besar makanan untuk hewan kesayangan; - perdagangan besar makanan siap saji; - perdagangan besar olahan makanan homogen dan makanan diet; - perdagangan besar suplemen makanan untuk konsumsi manusia; - perdagangan besar serangga yang diolah dan siap dikonsumsi, misalnya jangkrik. Golongan ini tidak mencakup - pencampuran wine atau penyulingan minuman beralkohol, lihat subgolongan , ; - perdagangan besar pakan ternak, lihat subgolongan ; - perdagangan besar e-liquid untuk rokok elektrik, lihat subgolongan ; - perdagangan besar tanpa memiliki hak atas barang yang diperdagangkan, lihat golongan . PERDAGANGAN BESAR BAHAN MAKANAN DAN MINUMAN HASIL PERTANIAN Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar beras; - perdagangan besar buah dan sayuran; - perdagangan besar minyak dan lemak yang dapat dimakan bersumber dari nabati; - perdagangan besar kopi, teh, kakao, dan rempah. Subgolongan ini tidak mencakup - pencampuran wine atau distilasi minuman keras, lihat subgolongan , .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 46209 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis