36003

AKTIVITAS PENUNJANG PENYEDIAAN AIR

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan penyediaan air, seperti penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi air, pemberian tagihan, dan kegiatan penunjang lainnya. Kegiatan pada kelompok ini termasuk distribusi air yang dilakukan perorangan seperti pedagang air pikulan/dorongan/mobil tangki. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pencatatan meteran air oleh pihak ketiga, lihat subgolongan . 37 PENGELOLAAN AIR LIMBAH Golongan pokok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah, termasuk kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan pembuangan air limbah ke badan air atau pengoperasian kolam penyimpanan khusus. Golongan pokok ini juga mencakup pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali, contohnya untuk pertanian, industri, dan pembersihan jalan. PENGELOLAAN AIR LIMBAH Lihat subgolongan . PENGELOLAAN AIR LIMBAH Subgolongan ini mencakup - pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali, contohnya untuk pertanian, industri, pembersihan jalan, dan pengisian air tanah secara buatan; - pengumpulan dan pengangkutan air limbah dari sumber, misalnya rumah tangga atau unit industri; - pengumpulan dan pengangkutan air hujan; - pengolahan air limbah; - pengelolaan dan pembersihan saluran air dan saluran pembuangan; - pengeringan beku lumpur limbah oleh fasilitas pengolahan air limbah; - penyedotan dan pembersihan perigi jamban, tangki septik, dan lubang dari limbah; - pemeliharaan toilet kimia (toilet portabel, toilet pesawat, toilet kereta). Subgolongan ini tidak mencakup - pengolahan lebih lanjut terhadap lumpur yang diambil dari air limbah, seperti pencernaan anaerobik, pengolahan aerobik (pengomposan, dll), insinerasi dengan atau tanpa pemulihan energi, lihat subgolongan ; - dekontaminasi air permukaan dan air tanah di tempat terjadinya pencemaran, lihat subgolongan ; - konstruksi atau perbaikan sistem pembuangan air limbah, lihat subgolongan ; - pembersihan dan pembukaan sumbatan pipa pembuangan pada bangunan gedung, lihat subgolongan ; - penyewaan dan pemompaan toilet portabel, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 36003 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis