PEMBANGKITAN TENAGA LISTRIK DARI SUMBER ENERGI TERBARUKAN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang memproduksi listrik dari sumber energi terbarukan, seperti gas bahan bakar hayati (biofuel), tenaga air, tenaga angin di darat dan lepas pantai, tenaga surya fotovoltaik, serta energi termal, panas bumi dan pasang surut, gelombang, dan laut. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan, lihat subgolongan ; - produksi listrik melalui pembakaran limbah, lihat subgolongan . AKTIVITAS TRANSMISI DAN DISTRIBUSI TENAGA LISTRIK Subgolongan ini mencakup - pengoperasian sistem transmisi yang menyalurkan listrik dari fasilitas pembangkit ke sistem distribusi, biasanya dalam bentuk tegangan tinggi; - pengoperasian sistem distribusi (seperti saluran, tiang, meteran, dan kabel) yang menyalurkan tenaga listrik yang diterima dari fasilitas pembangkit atau sistem transmisi ke konsumen akhir; - penyewaan dan peminjaman jaringan distribusi tenaga listrik; - distribusi tenaga listrik melalui jaringan listrik; - penjualan listrik ke konsumen dengan aset jaringan milik sendiri; - pengoperasian pertukaran kapasitas listrik dan transmisi tenaga listrik, kecuali melalui perantara; - konversi energi listrik menjadi suatu energi yang dapat disimpan, penyimpanan energi tersebut, energi, dan konversi ulang energi tersebut menjadi energi listrik, seperti pengoperasian fasilitas penyimpanan pompa, fasilitas penyimpanan udara bertekanan, atau fasilitas penyimpanan baterai; - penyaluran tenaga listrik yang disimpan melalui jaringan listrik. Subgolongan ini juga mencakup - pengoperasian fasilitas atau stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik, seperti mobil, sepeda motor, skuter, dan sepeda listrik; - pengoperasian fasilitas pengisian daya untuk peralatan listrik, seperti telepon genggam atau laptop. Subgolongan ini tidak mencakup - penjualan listrik melalui jaringan milik pihak lain, lihat subgolongan ; - produksi listrik bukan hasil penyimpanan, lihat subgolongan , .
Pastikan KBLI 35120 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.