31012

INDUSTRI FURNITUR DARI ROTAN DAN BAMBU

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup pembuatan furnitur dengan bahan utamanya dari rotan dan bambu, seperti meja, kursi, bangku, tempat tidur, lemari, rak, dan penyekat ruangan. INDUSTRI FURNITUR DARI BAHAN LAINNYA Subgolongan ini mencakup pembuatan berbagai macam furnitur, dari berbagai macam bahan (kecuali kayu, bambu batu, beton, atau keramik) untuk berbagai tempat dan bermacam-macam keperluan. Subgolongan ini mencakup - pembuatan matras dan pelengkap matras/kasur. Subgolongan ini tidak mencakup C INDUSTRI - pembuatan bantal, pouffer, bantal duduk, selimut kapas dan eiderdowns, lihat subgolongan ; - pembuatan matras/kasur karet yang dapat dipompa/diisi udara, lihat subgolongan ; - pembuatan furnitur dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan furnitur dari keramik, beton dan batu, lihat subgolongan , , ; - pembuatan lampu atau peralatan penerangan, lihat subgolongan ; - pembuatan papan tulis hitam, lihat subgolongan ; - pembuatan kursi mobil, kursi kereta api, kursi pesawat terbang, lihat subgolongan , , ; - pemasangan furnitur modular, pemasangan sekat, pemasangan furnitur perlengkapan laboratorium, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 31012 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis