30990

INDUSTRI ALAT ANGKUTAN LAINNYA YTDL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup - pembuatan kendaraan yang didorong oleh tangan, seperti truk barang, handcart, sledge, troli belanja, kereta dorong, wheelbarrow, dan gerobak, termasuk alat multiguna lainnya; - pembuatan kendaraan yang ditarik oleh binatang, seperti delman, lori, kereta balap (sulkies), pedati yang ditarik keledai, dan kereta jenazah (keranda). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan truk kerja, baik dipasang peralatan angkat atau angkut atau tidak, baik menggunakan pendorong sendiri atau tidak, atau yang digunakan dalam industri atau pabrik (termasuk truk tangan dan gerobak beroda), lihat subgolongan ; - pembuatan kereta restoran dekorasi, seperti kereta makanan pencuci mulut/dessert, kereta makanan, lihat subgolongan , . 31 INDUSTRI FURNITUR Golongan pokok ini mencakup pembuatan furnitur dan bagiannya, kecuali kaca lembaran dan lempengan, batu, beton, atau bahan yang serupa dengan bagian furnitur. Pengolahan yang digunakan dalam pembuatan furnitur adalah metode standar, yaitu pembentukan bahan dan perakitan komponen, termasuk pemotongan, pencetakan dan pelapisan. Perancangan produk, baik untuk estetika dan kualitas fungsi adalah aspek yang penting dalam proses produksi. Beberapa dari proses yang digunakan dalam pembuatan furnitur serupa dengan proses yang digunakan di segmen industri lainnya. Sebagai contoh, pemotongan dan perakitan berlangsung dalam produksi rangka kayu yang diklasifikasikan dalam divisi 16 (pengolahan kayu, barang dari kayu dan gabus yang tidak termasuk furnitur, dan barang anyaman dari bambu, rotan dan C INDUSTRI sejenisnya). Namun, beberapa proses membedakan pembuatan furnitur kayu dari pembuatan produk kayu. Demikian juga, pembuatan furnitur logam penggunaan teknik yang juga digunakan dalam pembuatan produk yang dibentuk gulungan yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 25 (Industri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya). Proses pencetakan untuk furnitur plastik serupa dengan pencetakan produk plastik lainnya, tetapi pembuatan furnitur plastik cenderung menjadi kegiatan yang khusus. INDUSTRI FURNITUR Golongan ini mencakup pembuatan furnitur kayu dan beberapa bahan lainnya dengan berbagai keperluan. Golongan ini juga mencakup pembuatan bagian furnitur, kecuali lembaran dan lempengan (digunting untuk dibentuk atau tidak) dari kaca (termasuk cermin), marmer atau batu lainnya, beton atau material serupa. Golongan ini mencakup - pembuatan kursi dan tempat duduk untuk kantor, ruang kerja, hotel, restoran, tempat umum dan domestik; - pembuatan kursi untuk bioskop, teater dan sejenisnya; - pembuatan sofa, kasur sofa, set sofa; - pembuatan kursi taman dan tempat duduk taman; - pembautan furnitur khusus untuk toko, seperti konter, etalase, dan rak; - pembuatan furnitur untuk rumah ibadah, sekolah dan restoran; - pembuatan furnitur untuk kantor; - pembuatan furnitur dapur; - pembuatan furnitur untuk kamar mandi, ruang tamu, kebun, dan lainnya; - pembuatan kabinet untuk mesin jahit, televisi dan lainnya; - pembuatan bangku laboratorium, bangku dan tempat duduk laboratorium lainnya, perabotan laboratorium (misalnya lemari dan meja); - pembuatan bagian dan aksesori dari furnitur. Golongan ini juga mencakup - penyelesaian jok kursi dan jok; - penyelesaian furnitur, seperti penyemprotan, pengecatan, poles dan pelapis prancis; - pembuatan penunjang matras; - pembuatan gerobak restoran dekoratif, seperti gerobak makanan penutup dan gerobak makanan. INDUSTRI FURNITUR DARI KAYU, ROTAN, DAN BAMBU Subgolongan ini mencakup pengolahan furnitur kayu jenis apapun dan berbagai keperluan. Sebuah furnitur dianggap terbuat dari kayu jika rangkanya terbuat dari kayu atau jika tidak ada rangkanya, komponen yang paling banyak adalah kayu. Referensi "kayu" di subgolongan ini berlaku juga untuk bambu dan bahan dari jenis kayu lainnya. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan matras dan furnitur lainnya yang tidak terbuat dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan furnitur keramik, beton, dan batu, lihat subgolongan , , ; - pembuatan lampu penerangan, lihat subgolongan ; - pembuatan papan tulis, lihat subgolongan ; - pembuatan kursi mobil, kursi kereta api, kursi pesawat terbang, lihat subgolongan , , ; - pemasangan furnitur modular, pemasangan sekat, pemasangan furnitur perlengkapan laboratorium, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 30990 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis