INDUSTRI PERKAKAS TANGAN YANG DIGERAKKAN TENAGA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup pembuatan perkakas tangan, baik dengan motor listrik atau motor bukan listrik, penggerak dengan tekanan udara atau tekanan air, seperti gergaji sirkular dan reciprocating, gergaji rantai, bor dan bor palu, penabur pasir yang digerakkan dengan tangan, alat pemaku (pneumatik), penyangga (buffer), router, penggerinda, stepler, alat paku tembak, alat ketam/serut, gunting dan catut, kunci inggris, dan alat pemaku (powder actuated). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan peralatan patri dan solder dan suku cadang yang dapat dipertukarkan untuk perkakas pneumatik dan perkakas listrik, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin solder dan las listrik genggam serta peralatan peralatannya, lihat subgolongan . INDUSTRI MESIN UNTUK KEPERLUAN UMUM LAINNYA Subgolongan ini mencakup - pembuatan peralatan pendingin atau pembeku industri, termasuk perakitan komponen utamanya; - pembuatan mesin pengondisi udara/air conditioner (AC), termasuk untuk kendaraan bermotor; - pembuatan kipas angin bukan untuk keperluan rumah tangga; - pembuatan mesin timbangan (selain mesin timbangan laboratorium yang sensitif), seperti timbangan untuk keperluan toko dan rumah tangga, timbangan stasiun, scale for continuous weighing, jembatan timbang dan timbangan lainnya; - pembuatan mesin dan perlengkapan penyaringan atau pemurnian zat cair; C INDUSTRI - pembuatan peralatan untuk proyek, penyebaran atau penyemprotan cairan atau bubuk, seperti pistol semprot, pemadam api, mesin penyemprot pasir, mesin pembersih dengan uap air dan lain-lain; - pembuatan mesin pengepakan dan pembungkus, seperti mesin pengisi, penutup, penyegel, pembungkus, mesin pembuat label dan lain-lain; - pembuatan mesin untuk pembersih atau pengeringan botol dan mesin untuk mencampur udara ke dalam minuman; - pembuatan mesin penyulingan atau rektifikasi untuk kilang minyak, industri kimia, industri minuman dan lain-lain; - pembuatan mesin penukar panas (heat exchanger); - pembuatan mesin untuk mencairkan udara atau gas; - pembuatan generator gas; - pembuatan mesin penggulung lainnya dan silinder daripadanya (kecuali untuk logam dan kaca), termasuk calendering machine (mesin pres); - pembuatan mesin sentrifugal (kecuali mesin pemisah krim dan pengering pakaian); - pembuatan mesin paking dan tali untuk isolasi dan sejenisnya yang terbuat dari kombinasi bahan atau lapisan bahan yang sama; - pembuatan mesin penjual barang otomatis; - pembuatan bagian-bagian untuk mesin keperluan umum; - pembuatan kipas ventilasi loteng (kipas gable/dinding, ventilasi atap dan lain-lain); - pembuatan meteran pita dan perkakas tangan sejenis, alat presisi masinis (bukan optik); - pembuatan peralatan patri dan solder bukan listrik. Subgolongan tidak mencakup - pembuatan timbangan/neraca yang sensitive (khusus untuk laboratorium), lihat subgolongan ; - pembuatan kulkas dan freezer untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan ; - pembuatan kipas angin untuk keperluan rumah tangga, lihat subgolongan ; - pembuatan peralatan patri dan solder listrik, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin penyemprot pertanian, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin penggulung kaca dan logam atau silinder daripadanya, lihat subgolongan , ; - pembuatan mesin pengering pertanian, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin penyaring atau pemurnian makanan, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin pemisah krim, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin penyaring pakaian komersil, lihat subgolongan ; - pembuatan mesin cetak kain, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 28180 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.