28151

INDUSTRI OVEN, PERAPIAN DAN TUNGKU PEMBAKAR SEJENIS YANG TIDAK MENGGUNAKAN ARUS LISTRIK

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan tungku dan alat sejenis yang tidak menggunakan arus listrik, untuk memanaskan, memanggang C INDUSTRI dan melelehkan bijih besi, logam dan sejenisnya; tungku pembakar; ketel pemanas sentral; ketel uap untuk pengolahan (industry boiler); ketel untuk keperluan pembangkit tenaga (utility boiler); scrubber; dan pemanas air solar, termasuk pembuatan ruang pembakar batu bara di lokomotif uap (mechanical stokers), pemanggang, mechanical grates, dan penampung abu mekanik (mechanical ash discharges).

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 28151 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis