26709

INDUSTRI PERALATAN FOTOGRAFI DAN INSTRUMEN OPTIK BUKAN KACAMATA LAINNYA

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan peralatan fotografi dan instrumen optik bukan kacamata lainnya, termasuk bagian-bagiannya yang belum diklasifikasikan di tempat lain yang digunakan untuk ilmu pengetahuan dan percetakan, seperti teropong monokular, teropong astronomi, elbow telescope, periskop, optik, spektroskop, dan spektrografi, termasuk mikroskop optik, teleskop binokular, cermin optik, peralatan kaca pembesar optik, peralatan presisi optik untuk keperluan mekanik, komparator optik, peralatan pembidik senjata optik, peralatan positioning optik, serta peralatan dan instrumen pengukuran dan pemeriksaan optik (misalnya peralatan pengontrol api atau fire control C INDUSTRI equipment, pengukur jarak). Kelompok ini juga mencakup pembuatan motion picture dan slide projector, overhead transparancy projector, peralatan laser, pita magnetik audio dan video unrecorded, dan cakram optik unrecorded. INDUSTRI MEDIA MAGNETIK DAN MEDIA OPTIK Lihat subgolongan . INDUSTRI MEDIA MAGNETIK DAN MEDIA OPTIK

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 26709 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis