26420

INDUSTRI PERALATAN PEREKAM, PENERIMA, DAN PENGGANDA AUDIO DAN VIDEO, BUKAN TELEVISI

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup pembuatan peralatan audio dan video elektronik untuk hiburan di rumah (home entertainment) untuk rumah tangga dan kendaraan bermotor. Kelompok ini juga mencakup - pembuatan peralatan perekam dan pengganda video; - pembuatan peralatan pengganda dan perekam audio, seperti pemutar CD dan VCD/DVD; - pembuatan pesawat penerima radio dan kombinasi; - pembuatan peralatan stereo; - pembuatan pemutar media optik dengan sistem pembaca optik; - pembuatan proyektor komputer dan proyektor TV; - pembuatan kamera video jenis rumah tangga, seperti tape recorder dan video recorder; - pembuatan jukebox. INDUSTRI PERALATAN AUDIO DAN VIDEO ELEKTRONIK LAINNYA

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 26420 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis