23939

INDUSTRI PRODUK BUKAN BAHAN BANGUNAN LAINNYA DARI TANAH LIAT ATAU KERAMIK DAN PORSELEN

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari tanah liat atau keramik dan porselen lainnya bukan bahan bangunan yang belum tercakup dalam kelompok 23931 s.d. 23935, termasuk furnitur keramik dan produk-produk keramik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. INDUSTRI SEMEN, KAPUR, DAN GIPS Subgolongan ini mencakup - pembuatan semen hidrolik dan arang atau kerak besi, termasuk portland, semen mengandung aluminium, semen terak, dan semen superfosfat; - pembuatan kapur, slaked lime, dan kapur hidrolik; - pembuatan plester gips dari gipsum kalsinasi/calcined gypsum atau sulfat kalsinasi (calcined sulphate); - pembuatan dolomit kalsinasi (calcined dolomite). Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan mortar refraktori, beton, dan sebagainya, lihat subgolongan ; - pembuatan produk dari semen, lihat subgolongan ; - pembuatan produk dari plester gips, lihat subgolongan ; - pembuatan beton dan mortar yang siap campur dan campur kering, lihat subgolongan ; - pembuatan semen yang digunakan dalam kedokteran gigi, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 23939 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis