INDUSTRI PRODUK BUKAN BAHAN BANGUNAN LAINNYA DARI TANAH LIAT ATAU KERAMIK DAN PORSELEN
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam produk dari tanah liat atau keramik dan porselen lainnya bukan bahan bangunan yang belum tercakup dalam kelompok 23931 s.d. 23935, termasuk furnitur keramik dan produk-produk keramik lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain. INDUSTRI SEMEN, KAPUR, DAN GIPS Subgolongan ini mencakup - pembuatan semen hidrolik dan arang atau kerak besi, termasuk portland, semen mengandung aluminium, semen terak, dan semen superfosfat; - pembuatan kapur, slaked lime, dan kapur hidrolik; - pembuatan plester gips dari gipsum kalsinasi/calcined gypsum atau sulfat kalsinasi (calcined sulphate); - pembuatan dolomit kalsinasi (calcined dolomite). Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan mortar refraktori, beton, dan sebagainya, lihat subgolongan ; - pembuatan produk dari semen, lihat subgolongan ; - pembuatan produk dari plester gips, lihat subgolongan ; - pembuatan beton dan mortar yang siap campur dan campur kering, lihat subgolongan ; - pembuatan semen yang digunakan dalam kedokteran gigi, lihat subgolongan .
Pastikan KBLI 23939 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.