22199

INDUSTRI BARANG LAINNYA DARI KARET YTDL

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan barang lainnya dari karet, seperti pembuatan barang dari ban bekas dan sisa macam-macam barang dari karet, antara lain sarung tangan karet selain untuk keperluan medis; barang-barang karet untuk pakaian (jika hanya disatukan bersama, bukan dijahit), seperti sisir, jepit rambut, rol rambut dan sejenisnya dari karet keras; kain tekstil yang diresapi, dilapisi atau dilaminasi dengan karet, dengan karet sebagai bahan pokok; topi dan baju mandi dari karet; jas hujan dan pakaian selam dari karet; dan alat-alat seks dari karet. INDUSTRI BARANG DARI PLASTIK Golongan ini mencakup pengolahan dasar plastik baru atau daur ulang menjadi produk akhir atau produk antara, menggunakan berbagai proses, seperti pencetakan kompresi, pencetakan ekstrusi, pencetakan injeksi, pencetakan tiup, dan pengecoran. Proses produksi dapat membuat bermacam-macam jenis produk plastik dalam bentuk dan keperluan yang berbeda. Golongan ini tidak mencakup produksi suku cadang atau aksesori plastik yang dirancang khusus atau terutama untuk kendaraan bermotor, lihat golongan dan . INDUSTRI BARANG DARI PLASTIK Subgolongan ini mencakup kegiatan pemrosesan dari plastik, baik baru maupun bekas, menjadi produk antara maupun produk akhir, menggunakan berbagai macam proses, seperti pencetakan kompresi, pencetakan ekstrusi, pencetakan injeksi, pencetakan tiup, dan pengecoran. Proses produksi dapat membuat bermacam-macam jenis produk plastik dalam bentuk dan keperluan yang berbeda. Subgolongan ini mencakup - pembuatan barang setengah jadi dari plastik, seperti pelat plastik, lembaran plastik, blok plastik, film plastik, foil plastik, dan strip plastik, baik yang disertai perekat maupun tidak; - pembuatan produk akhir dari plastik, seperti tabung plastik, pipa dan selang plastik, dan alat penyambung selang dan pipa; - pembuatan barang dari plastik dan bioplastik untuk pengemasan, seperti kantong plastik, sak plastik, wadah dari plastik, kotak plastik, kemasan plastik, dan botol dari plastik, termasuk botol minuman keras; - pembuatan barang-barang dari plastik untuk bangunan, seperti pintu, jendela, kusen, daun penutup jendela, kerai, skirting boards dari plastik; tangki, tandon air dari plastik; penutup lantai, dinding, dan langit-langit plastik dalam bentuk gulungan atau lembaran; peralatan kebersihan dari plastik, seperti gorden plastik, shower, wastafel, lavatory pan, dan bak penyiram (flushing); - pembuatan barang-barang dapur dan toilet dari plastik; - pembuatan penutup lantai yang tahan lama, seperti vinil dan linoleum; - pembuatan batu artifisial (misalnya cultured marble); - pembuatan tanda plastik (nonelektrik); - pembuatan berbagai macam produk plastik, seperti tutup kepala dari plastik, perlengkapan isolasi, perlengkapan kantor atau sekolah, perlengkapan pakaian (jika hanya ditempelkan, bukan dijahit), perlengkapan furnitur, patung kecil, sabuk transmisi dan konveyor sabuk, pita perekat dari plastik, penutup dinding/wallpaper dari plastik, sepatu plastik tahan lama, pegangan rokok dan cerutu dari plastik, sisir, pengeriting rambut dari plastik, dan barang unik dari plastik. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas umum dalam pengolahan dan penyempurnaan produk dari plastik, biasanya dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan koper dari plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan alas kaki dari plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan plastik dalam bentuk dasar, lihat subgolongan ; - pembuatan barang-barang dari karet alami atau sintetis, lihat golongan ; - pembuatan perangkat kabel plastik yang tidak menghantarkan arus listrik (misalnya kotak sambungan, pelat muka), lihat subgolongan ; - pembuatan furnitur plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan matras dari plastik seluler yang tidak tertutup, lihat subgolongan ; - pembuatan perlengkapan olahraga dari plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan permainan dan mainan dari plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan perlengkapan medis dan dokter gigi dari plastik, lihat subgolongan ; - pembuatan barang optik dari plastik, lihat subgolongan ; C INDUSTRI - pembuatan helm plastik dan perlengkapan keselamatan lainnya dari plastik, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 22199 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis