20232

INDUSTRI KOSMETIK UNTUK MANUSIA, CAIRAN LENSA KONTAK

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan kosmetik untuk manusia, seperti produk perawatan rambut (sampo, obat pengeriting dan pelurus rambut, dan lain-lain); produk perawatan kuku atau menikur dan pedikur; produk perawatan kulit (krim atau losion pencegah terbakar sinar matahari dan krim atau lotion agar kulit terlihat cokelat setelah berjemur); produk untuk kebersihan badan (sabun kosmetik, sabun mandi, sabun mandi antiseptik, external intimate hygiene, deodoran, garam mandi, dan lain-lain); produk untuk bercukur; kosmetik dekoratif seperti tata rias muka, tata rias mata, wangi-wangian atau parfum, tata rias kuku, dan tata rias rambut, termasuk pewarna rambut; pasta gigi dan produk untuk menjaga higienitas mulut, termasuk produk kosmetik pemutih gigi; serta cairan lensa kontak.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 20232 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis