20213

INDUSTRI ZAT PENGATUR TUMBUH

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan bahan kimia menjadi zat pengatur tumbuh, seperti atonik, ethrel, cepha, dekamon, mixtalol, hidrasil, dan sitozim. INDUSTRI CAT, TINTA CETAK, PERNIS DAN PELAPIS SEJENISNYA, SERTA MASTIK Subgolongan ini mencakup - pembuatan cat, pernis, dan lak; - pembuatan sediaan pigmen dan bahan celup, pewarna dan opacifier (pembuat tidak jelas); - pembuatan email pengkilap dan pelapis dan preparat sejenisnya; - pembuatan mastik; - pembuatan senyawa dempul dan dempul nonrefraktori atau bahan penutup permukaan sejenis; - pembuatan pelarut komposit organik dan tiner; - pembuatan penghapus cat atau pernis; - pembuatan tinta cetak; Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan bahan celup dan pigmen, lihat subgolongan ; - pembuatan tinta tulis dan gambar, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 20213 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis