16230

INDUSTRI WADAH DARI KAYU

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup - pembuatan kotak kemas, boks, peti kayu, drum kayu, dan kemasan sejenisnya dari kayu; - pembuatan palet/pallets, kotak palet, dan papan muat dari kayu lainnya; - pembuatan barel, tong, ember, dan produk dari kayu lainnya; - pembuatan gulungan kabel dari kayu. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tas koper (luggage), lihat subgolongan ; - pembuatan wadah dari bahan anyaman, lihat subgolongan . INDUSTRI BARANG LAINNYA DARI KAYU; INDUSTRI BARANG DARI GABUS, JERAMI, ROTAN, BAMBU, DAN SEJENISNYA Subgolongan ini mencakup - pembautan berbagai macam barang dari kayu, seperti gagang atau badan untuk perkakas, sapu, sikat; cetakan dan penyangga sepatu (shoe lasts and trees) dari kayu; gantungan baju, rangka cermin dan pigura dari kayu; rangka kanvas dari kayu; gagang payung dari kayu, tongkat dan sejenisnya; peralatan rumah tangga dan peralatan dapur dari kayu; patung dan ornamen dari kayu; kotak kayu untuk perhiasan, alat makan dari kayu, seperti sendok, garpu dan pisau; kumparan dari kayu, gulungan benang jahit, dan barang sejenisnya dari kayu; serta kayu cetakan untuk pembuatan pipa rokok; - pengolahan gabus alami, pembuatan gabus aglomerasi; - pembuatan barang dari gabus alami atau gabus aglomerasi, termasuk penutup lantai dari gabus; - pembuatan bahan anyaman dan barang dari bahan anyaman, seperti keset kaki, tikar, kasa/tabir, dan wadah; - pembuatan keranjang dan barang anyaman; - pembuatan kayu bakar, dibuat dari kayu atau bahan substitusi seperti ampas kopi atau biji kedelai yang dipres. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan keset kaki atau tikar dari bahan tekstil, lihat subgolongan ; - pembuatan tas koper/luggage, lihat subgolongan ; - pembuatan alas kaki dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan bagian sepatu dari kayu (misalnya hak), lihat subgolongan ; C INDUSTRI - pembuatan korek api, lihat subgolongan ; - pembuatan case (badan) jam dinding, lihat subgolongan ; - pembuatan alat penggulung benang dari kayu yang menjadi bagian dari mesin tekstil, lihat subgolongan ; - pembuatan furnitur dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan mainan dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan pelampung gabus, lihat subgolongan ; - pembuatan sikat dan sapu, lihat subgolongan ; - pembuatan peti mati, lihat subgolongan .

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 16230 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis