INDUSTRI PANEL KAYU LAINNYA
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup pembuatan panel kayu lainnya, seperti papan serat/fibreboard, misalnya low density fibreboard (LDF), medium density fibreboard (MDF), dan high density fibreboard (HDF); papan partikel/particle board; oriented strand board (OSB); chip board; dan honeycomb board. C INDUSTRI INDUSTRI BARANG BANGUNAN DAN BANGUNAN DARI KAYU Subgolongan ini mencakup - pembuatan bahan bangunan dari kayu yang digunakan utamanya untuk konstruksi, seperti balok, kasau, rangka atap yang dihaluskan keempat sisinya; tiang penopang yang dibuat dari kayu secara bilah sambung (finger joint) dengan perekat atau dihubungkan dengan logam (metal); pintu, jendela, daun jendela, dan rangkanya (kusen), baik yang mengandung bahan logam, seperti engsel dan kunci, maupun tidak; tangga, susuran tangga; manik-manik dari kayu, cetakan kayu, dan sirap; blok lantai parket, strip, yang dirakit menjadi panel; serta papan penghias tembok dan papan nama; - pembuatan bangunan prafabrikasi (seperti rumah bergerak dan karavan) atau elemen-elemennya yang bahannya didominasi oleh kayu; - pembuatan partisi kayu (tidak termasuk penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur). Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan lantai kayu yang belum dirakit, lihat subgolongan ; - pembuatan lemari dapur (kabinet), rak buku, lemari pakaian, dan sebagainya dari kayu, lihat subgolongan ; - pembuatan partisi kayu, penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur, lihat .
Pastikan KBLI 16219 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.