14301

INDUSTRI PAKAIAN JADI DAN PERLENGKAPANNYA DARI RAJUTAN DAN CROCHETED

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup usaha pembuatan pakaian jadi, seperti sweter, kardigan, jersei, kemeja, kaus, blus, rompi, mantel, pakaian tidur, pakaian dalam termasuk pakaian bayi dan pakaian untuk olahraga baik untuk penggunaan individual atau profesional (termasuk pakaian olahraga dan pakaian renang dari bahan rajutan atau crocheted) dan barang sejenisnya, serta perlengkapan pakaian seperti topi dan sarung tangan yang dibuat dengan cara dirajut atau di-crochet, kecuali pembuatan kaus kaki.

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 14301 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis