14132

INDUSTRI PERLENGKAPAN PAKAIAN DARI KULIT DAN TIRUAN KULIT

Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025

Uraian kegiatan usaha

Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan perlengkapan pakaian jadi dari kulit atau tiruan kulit dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti topi, sarung tangan, ikat pinggang, bando, dan jaring rambut, termasuk industri penutup kepala dari kulit berbulu dan bagian- bagian dari produk yang disebutkan sebelumnya. INDUSTRI BARANG DARI KULIT BERBULU Lihat subgolongan . INDUSTRI BARANG DARI KULIT BERBULU

Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini
LANGKAH BERIKUTNYA

Pastikan KBLI 14132 benar sebelum urus NIB.

Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.

Konsultasi Gratis