14111
INDUSTRI PAKAIAN JADI (KONFEKSI) DARI TEKSTIL
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - kegiatan pembuatan pakaian jadi (konfeksi) dari tekstil/kain (tenun, rajutan, atau nirtenun) dengan cara memotong dan menjahit sehingga siap pakai, seperti kemeja, celana, kebaya, blus, rok, pakaian bayi, pakaian tari, gaun tidur, gaun ganti, piyama, dan pakaian olahraga, termasuk juga usaha pembuatan pakaian jadi sekali pakai dari tekstil dan bagian dari bra, seperti tali dan mangkok bra (cup bra); - kegiatan pembuatan pakaian jadi (konfeksi) dari kain bordir dan kain perca. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan pembuatan pakaian untuk hewan (lihat kelompok 15122).
Dipakai saat penerbitan NIBKode ini menjadi salah satu acuan KBLI pada registrasi OSS RBA.
Berhubungan dengan perizinanTingkat risiko dan jenis izin mengikuti kegiatan pada uraian ini.
Satu bisnis bisa memakai lebih dari satu KBLI.Kegiatan utama ditempatkan sebagai KBLI pertama, lalu tambahkan kegiatan pendukung. Jika ragu, konsultasikan agar pemilihannya tepat sejak awal.
Konsultasi KBLI ini LANGKAH BERIKUTNYA
Pastikan KBLI 14111 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.