INDUSTRI KARPET DAN PERMADANI
Uraian kegiatan usaha
Kelompok ini mencakup - pembuatan tekstil penutup lantai, seperti karpet, permadani, carpet tiles, termasuk pembuatan sajadah dan sejenisnya, yang terbuat dari serat, baik serat alam, sintetis maupun serat campuran, baik yang dikerjakan dengan proses tenun (woven), tufting, braiding, flocking dan needle punching; - pembuatan karpet rumput buatan (rumput sintetis). Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan tikar dari bahan anyaman, lihat subgolongan ; - pembuatan penutup lantai dari gabus, lihat subgolongan ; - pembuatan penutup lantai yang berkekuatan tinggi, misalnya vinil dan linoleum, lihat subgolongan ; - pembuatan karpet yang terbuat dari bahan-bahan gabus, karet atau plastik,
Pastikan KBLI 13930 benar sebelum urus NIB.
Ceritakan aktivitas usaha Anda — tim LegalKita memverifikasi kesesuaian kode, izin terkait, dan persyaratan dokumennya.